Bekasi, 20 Desember
2017 /green-nitrogen/ - Kementerian Koperasi dan UKM sepanjang tahun 2017 telah memfasilitasi
lebih dari 3.000 pelaku UKM mendapatkan hak cipta dan hak merek. Pendaftaran
hak cipta dan hak merek dapat dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM tanpa
dipungut biaya.
"Kami yang memfasilitasi dan membayar ke Kementerian
KumHAM, jadi pelaku UKM gratis," ujar Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung
Gede Ngurah Puspayoga seperti dikutip dari laman sindonews.com.
Puspayoga mengatakan, hak cipta dan hak merek sangat penting
bagi pelaku UKM, supaya memberikan perlindungan atas merek dagang dan jasa yang
dimiliki, memberikan hak eksklusif atas suatu ciptaan, serta meningkatkan daya
saing.
Hal inilah kemudian yang mendorong Adang Wijaya selaku CEO
PT.Global Insght Utama untuk ikut mendaftarkan merek dagang Green-Nitrogennya
yang belakangan ini semakin banyak Kompetitor yang bergerak dibidang yang sama
yakni usaha nitrogen dengan menggunakan logo-logo green-nitrogen.
“Dari temuan tim kami dilapangan sudah banyak sekali
pengisian nitrogen yang bukan termasuk jaringan Green-Nitrogen namun berlogo
sama. Karena itu kami tak segan-segan menyebutnya sebagai outlet Green-Nitrogen
palsu,” ujar Adang Wijaya dikantor pusat Green-nitrogen, Mutiara Bekasi Center
blok C-17 Jl. Ahmad Yani Bekasi.
Untuk itu Adang Wijaya berharap kedepannya agar para pelaku
bisnis angin nitrogen lainnya dapat bersaing dengan positif dan segera mencopot
logo-logo Green-Nitrogen yang bukan jaringan Green-Nitrogen.
“Saya berharap kepada seluruh pelaku usaha yang
lain agar segera mencopot dan tidak lagi menggunakan logo Green-Nitrogen,
karena kami sekarang sudah dilindungi undang-undang. Sertifikat merek dagang
dan jasa Green-nitrogen sudah kami kantongi,” tegasnya.
(Image Sertifikat Merek Green Nitrogen)
Berikut ini daftar alamat dan SPBU temuan Green-Nitrogen
dilapangan yang menggunakan logo-logo Green-Nitrogen (Green-Nitrogen palsu) :
1.Jl. Soekarno Hatta, Madiun – SPBU
54-631.03
2.Rest Area KM 97, Toll Cipularang
3.Jl. Raya By Pass, Ngurah Rai,
Jimbaran, Bali – SPBU 54-803.02
4.Jl. Raya Teuku Umar, Marlboro,
Denpasar, Bali – SPBU 54-801.47
5.Jl. Raya Jember, Banyuwangi – SPBU
54-684.10
6.Jl. Raya Jember, Banyuwangi – SPBU
54-684.02
7.Jl. Raya Jember, Banyuwangi – SPBU
54-684.03
8.Jl. Raya Wongsorejo, Banyuwangi –
SPBU 54-684.05